Keduanya sama-sama masuk dalam kategori investasi, bedanya adalah jika investasi tanah memerlukan modal yang besar atau bahkan sangat besar, karena sekali kita jual properti baik tanah maupun bangunan, kita harus sabar menunggu harga naik dan itu dibutuhkan waktu yang lama, jika seorang investor tanah tidak memiliki dana cadangan dan selalu terburu-buru dalam menjual kembali tanah tersebut, maka dia tidak akan bisa mendapatkan keuntungan, karena dia harus cepat-cepat menjual kembali properti tersebut karena uangnya akan digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, dengan kata lain, investasi properti adalah jenis investasi jangka panjang yang dananya mutlak tidak bisa diganggu gugat. Sedangkan Forex Trading adalah lahan investasi yang sangat fleksibel bisa difungsikan sebagai lahan usaha atau investasi jangka pendek, menengah maupun panjang, bisa diambil sewaktu-waktu baik untungnya saja maupun keseluruhan modal.